Di Indonesia ini, secara terbuka mengakui bahwa Anda adalah seorang Kristen hampir-hampir tidak ada resikonya. Membawa Alkitab di tempat umum, menempelkan stiker ayat-ayat Alkitab di kendaraan kita, menggunakan kalung salib, adalah pemandangan biasa di negeri ini. Tetapi di belahan bumi lainnya, mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang pengikut Kristus bisa jadi berarti penjara, kerja paksa, hingga hilangnya nyawa.
Adalah Jamaa Ait Bakrim, seorang warga negara Maroko yang memulai perjalanan kekristenannya sejak menerima Yesus di tahun 1990-an di Eropa. Sekembalinya ke Maroko, pria ini ditolak oleh keluarganya, dipaksa masuk ke rumah sakit jiwa, dan dipenjara lebih dari satu tahun karena dengan terbuka mengakui bahwa dirinya adalah Kristen dengan memasang salib di depan rumahnya.
Di tahun 2005, Jamaa Ait Bakrim membakar dua tiang listrik di depan rumahnya yang sudah tidak lagi terpakai dengan terlebih dahulu meminta izin. Tetapi kemudian hal ini menjadi alasan bagi pihak berwajib untuk kembali menangkap pria ini. Selain dituduh merusak sarana umum, Bakrim juga didakwa dengan tuduhan melakukan “proselytizing”. Dalam bahasa Indonesia ini didefiniskan sebagai tindakan mengajak untuk mempengaruhi orang lain berpindah iman atau agama. Keterbukaan Jamaa Ait Bakrim tentang kekristenan menjadi senjata untuk menbawa dia ke dalam penjara selama 15 tahun.
Kini hukumannya sudah dijalani selama 7 tahun, dan masih 8 tahun lagi jika tidak ada desakan yang kuat dari luar Maroko. Kawan-kawan dari International Christian Concern sedang menyiapkan sebuah petisi untuk mendesak pemerintahan Maroko segera membebaskan Jamaa Ait Bakrim.
Jika Anda ingin tahu tentang petisi ini, bisa hubungi saya atau langsung kunjungi http://www.persecution.org/advocacy/active-petition/jamaa-ait-bakrim/
=======<0>=======
Jika tulisan saya berguna untuk Anda, bolehlah sedikit saweran untuk menyemangati saya berkarya.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.