Tahun 2012 ini di Solo ada peraturan zonanisasi perparkiran. Biaya parkir disesuaikan dengan zona jalan tersebut. Memang rata-rata biaya parkir menjadi 2 kali lipat. Semenjak dimulainya aturan baru tersebut, saya memutuskan membayar parkir dengan menggunakan batas atas, tidak peduli zonanya.
Jadi, kalau sedang bawa mobil yang selalu saya beri 3000 rupiah, kalau motor ya 2000 rupiah. Kecuali yang di mall-mall dengan beban parkir yang tetap, ya saya bayar sesuai aturan mall itu. Ini pengalaman saya selama 6 bulan sejak peraturan baru itu. Setiap kali saya bayar parkir, juru parkirnya punya kebiasaan selalu mengambilkan uang kembalian, yang selalu saya tolak, dan ucapan maturnuwun datang dari juru parkir itu. Atau kalau tidak, juru parkir itu akan bicara, “kok kathah sanget niki?” (red: kok, banyak sekali ini). Itulah contoh kesantunan juru parkir di kota saya ini.
Ya, saya tidak menampik ada juga juru parkir yang nganyelke, terutama juru parkir di acara-acara hajatan di gedung-gedung pertemuan itu. Cuma pada umumnya, saya lebih sering menemukan juru parkir yang santun-santun, khas priyayi Solo.
=======<0>=======
Jika tulisan saya berguna untuk Anda, bolehlah sedikit saweran untuk menyemangati saya berkarya.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

