Motor “hilang” di balaikota Solo

Ini nih foto sepeda motor yang sempat “hilang” di balaikota Solo.

Motornya Pakne

Eh, tapi tunggu dulu, hilang dalam tanda kutip ini ada cerita yang unik. Saya tulis ini karena saya rasa tidak banyak yang tahu salah satu fitur unik balaikota Solo ini. Yang belum tahu balaikota Solo itu di Jalan Jend. Sudirman, ini pusat pemerintahan kota Surakarta, kantornya walikota Surakarta, dengan beberapa instansi terkait.

O’ya, itu gambar di atas sepeda motornya Pakné — itu panggilan sayang kami untuk ayah tercinta. Ceritanya hari itu Pakné sedang ada rapat di kantor Bappeda di kompleks balaikota Solo. Kalau kita masuk ke balaikota Solo, kita akan diberi karcis parkir, ada beberapa kantong parkir. Di halaman depan ada, di halaman tengah juga bisa. Kalau saya biasanya pilih parkir di dekat instansi yang saya perlu. Baru di pintu keluar Selatan, karcis itu akan diminta.

Nah, hari itu Pakné kelupaan mencabut kunci motor. Begitu selesai rapat, keluar ke tempat parkir, motor sudah raib. Ceritanya Pakné sih, beliaunya sempat makprepet, hampir pingsan. Melihat Paknék ebingungan cari motornya, beberapa kawan di Bappeda mendekati, menanyakan apakah kuncinya dibawa. Dirogoh-rogoh di kantong, ternyata tidak ketemu, dicari di tas juga tidak ada. Kesimpulan, kunci lupa dicabut 🙂

Lalu diberitahu supaya langsung menuju ke Kantor Satpol PP. Dan benar motor sudah bertengger di sana. Ini lho salah fitur unik dari balaikota Solo yang ingin saya ceritakan. Rupanya, setelah jam masuk kantor, Satpol PP balaikota itu secara berkala keliling kantong-kantong parkir, kalau ada yang kelupaan mencabut kunci motornya, langsung saja motor itu “dicuri”, maksudnya untuk diamankan.

Saya juga baru tahu kebijakan Satpol PP yang semacam ini. Sebuah fitur keamanan yang saya rasa jarang ditemukan di tempat lain. Untuk mengambil motor yang diamankan, cukup menyerahkan fotokopi surat-surat identitas kendaraan. Karena kantor Satpol PP yang jauh dari fotokopi, yah musti jalan juga cukup jauh, dianggap saja hukuman akibat teledor tidak mencabut kunci motor kan 🙂

Bagaimana kesan kita dengan Satpol PP? Saya harap kisah ini mengubah sedikit pandangan kita tentang salah satu abdi masyarakat ini. Harapannya sih, yang seperti ini juga bisa diterapkan di instansi yang lain, atau mungkin oleh pengelola parkir tempat umum, mall-mall misalnya. Syukur-syukur ditularkan juga ke juru parkir lainnya.

Tapi juga tidak berarti kita bisa parkir di balaikota tanpa mencabut kunci motor lho ya 🙂

=======<0>=======

Jika tulisan saya berguna untuk Anda, bolehlah sedikit saweran untuk menyemangati saya berkarya.

CC BY-NC-SA 4.0 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

3 thoughts on “Motor “hilang” di balaikota Solo

  1. hady s

    Ada pak, kasus seperti itu, saya alami juga.di semarang, di mall malahan.begitu pulang dari mall jadi mulai panic, bukan motornya yang ilang tapi kuncinya yang ilang.karena sadar, kunci belum dicabut dari motor waktu meninggalkan motor.Trus ke kantor satpam jaga.Eh, ternyata benar ….. kunci sudah diamankan pihak satpam jaga.Cuman dimintai nunjukin STNK motor saja untuk bukti keabsahan bahwa itu memang motor yang saya bawa.Waduh, senangnya … kalau para pengelola masih memiliki tanggung jawab seperti ini. 🙂

    Reply
    1. martianus Post author

      Sayangnya banyak yang memasang tulisan: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola” 🙁

      Reply
  2. Julie Buntoro

    Wah, cerita tentang sekuritinya bagus.Biasanya kalau meninggalkan motor tak terkunci dan tanpa pengawasan karena keperluan cuma sebentar sekitar 5 menit, itu bahaya sekali! 5 menit pertama adalah waktu yang sangat rawan. Biasanya kita tidak sadar kalau sudah dikuntit. Begitu ditinggal motor bisa raib. Apalagi tanpa dikunci, beruntung besar si maling. Ini di luar area parkir lho. 

    Reply

Leave a Reply to hady s Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Captcha * Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.