Tayangan YouTube di televisi

Di televisi Indonesia ada acara-acara yang hanya menampilkan cuplikan-cuplikan video dari YouTube saja. Saya sih sangat jarang menontonnya, hanya saja waktu sekali pernah melihatnya lalu lihat credit yang dimunculkan hanya ditulis “Courtesy of YouTube“.

Muncul pertanyaan, apakah hal ini tidak melanggar hak cipta? Bukankah pemilik sesungguhnya dari video-video itu bukannya YouTube melainkan orang-orang yang mengngunggahnya? Iseng-iseng saya cari apakah YouTube punya kebijakan untuk hal semacam ini.

Rupanya, YouTube punya policy khusus tentang re-broadcasting video dari YouTube. Bisa dibaca di sini. Cuplikannya adalah sebagai berikut.

Re-broadcasting videos

Some guidelines for incorporating YouTube content into your show

  • Credit the content owner. Though YouTube has a license to distribute the video, it’s the YouTube user who owns the content. We encourage you to reach out to users directly when you find video you’d like to use, and to provide attribution by displaying the username or the real name of the individual, if you’ve obtained it.
  • Credit YouTube in your re-broadcast of the video. When you show a YouTube video on television, please include on-screen and verbal attribution. We’ve made the official YouTube logo available for you to download.

Pada prinsipnya inilah yang disarankan oleh YouTube jika kita ingin menampilkan video yang diunggah ke YouTube di media lain:

  • Mencantumkan pemilik dari konten. Meskipun YouTube memiliki lisensi untuk mendistribusikan video, tetapi pemilik sesungguhnya dari konten tersebut adalah pihak yang menggunggahnya. YouTuber menyarankan untuk menghubungi pemilik konten ini secara langsung, dan menampilkan nama pemilik video tersebut.
  • Mencantumkan logo YouTube. Jika menampilkan video YouTube di televisi, juga harus menyebutkan YouTube secara verbal dan logonya.

Saran saya, meskipun tidak ada paten untuk video-video YouTube, tetapi demi penghargaan terhadap intellectual right dari pengunggahnya, ada baiknya pihak televisi yang memuat video YouTube mengikuti guidelines di atas. Hal ini juga berlaku jika menampilkan konten YouTube di blog atau media internet lainnya.

=======<0>=======

Jika tulisan saya berguna untuk Anda, bolehlah sedikit saweran untuk menyemangati saya berkarya.

CC BY-NC-SA 4.0 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Captcha * Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.